Eka
Miratul Khasanah
22212411
SMAK06-5
I. BANK
Bank adalah lembaga
yang meyimpan atau menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro,
dan deposito dan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit.
Ada beberapa alasan
kenapa masyarakat menyimpan uangnya di bank, di antaranya:
1. Karena
tingkat bunga / interest (i). Apabila
suku bunga di bank mengalami kenaikkan, maka masyarakat akan cenderung menabung
di bank, karena ingin menambah jumlah uang yang dia tabung.
2. Risk.
Karena masyarakat menganggap menabung di bank lebih aman, hal itu berkaitan
dengan risiko, jadi masyarakat lebih memilih untuk menaruh uangnya di bank,
dengan kata lain risiko tersebut di transfer ke bank.
3. Investasi.
Kecendrungan masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan menaruh atau
menyimpan uangnya di bank untuk berinvestasi dalam bentuk deposito. Hal tersebut
kembali lagi bertujuan untuk menambah kekayaan.
Selain untuk menyimpan dana masyarakat, bank juga
berperan dalam menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit. Ada beberapa
alasan kenapa masyarakat meminjam uang ke bank, di antaranya:
1. Investasi.
Dalam berinvestasi masyarakat biasanya kekurangan modal sehingga memerlukan tambahan
modal, oleh karena itu masyarakat melakukan pinjaman, salah satunya ke bank.
2. Penambahan
kapasitas / mengatur cash flow.
3. Yang
paling penting adalah “kepercayaan”
Misalnya:
Keterangan:
A
adalah sesorang yang memiliki banyak uang. B adalah seseorang yang memerlukan
uang untuk berinvestasi. Pada saat transaksi peminjaman tentu saja yang
dibutuhkan adalah ketersediaan dana, tapi yang lebih penting adalah adanya
kepercayaan, maka timbulah double
coincidence. Oleh karena itu agar tidak timbul double coincidence maka masyarakat mempercayakan dana nya kepada
bank sebagai perantara pemberi kredit.
Seseorang
seperti si “A” yang memiliki banyak uang kecendrungannya akan menggunakan
uangnya untuk:
1. Belanja
atau konsumsi
2. Precautionary
(Jaga-jaga)
3. Investasi
Biasanya
masyarakat menggabungkan poin 2 dan poin 3, karena masyarakat melakukan
tindakan “Jaga-jaga” dengan cara berinvestasi dengan tujuan menambah kekayaan
dan kemakmuran (+ Wealth). Oleh karena
itu, si “A” menginginkan i1 (Interest)
setinggi mungkin.
Sedangkan
seseorang seperti si “B” yang tidak memiliki banyak uang akan cenderung meminjam
uang, yang tujuannya untuk berinvestasi agar menaikkan taraf hidupnya. Kebalikan
dengan si “A” , si “B” mengingin kan i2 (Interest) sekecil mungkin.
Tetapi
apakah pihak bank sebagai perantara pemberi kredit akan memberikan bunga sesuai
dengan keinginan si A dan si B? Tentu saja tidak, karena Bank juga merupakan
lembaga yang ingin memperoleh keuntungan, oleh karena itu bank melakukan Interest Spread (i2 – i1).
Keterangan:
B
yang tidak memiliki uang untuk berinvestasi menerbitkan obligasi yang dibeli
oleh si A. setelah mendapatkan dana dari hasil penjualan obligasi, maka B
membuat perusahaan baru, dan mengajak A untuk bergabung dengan perusahaannya
dengan cara membeli saham yang diterbitkan oleh perusahaan si B. Dengan
pembelian saham tersebut si A akan mendapatkan dividen. Tapi dividen tersebut
tidak setiap tahun diberikan, biasanya perusahaan akan menyimpan dana tersebut
sebagai laba ditahan untuk pengembangan perusahaan itu sendiri.
Dividen
dapat dihitung dengan cara:
Untuk
bonus sendiri, ada perbedaan cara pembagiannya:
·
Micro
Manage : Bonus lebih sedikit,
dikarenakan bonus tersebut sudah termasuk
Variable Cost, misalnya diberikan
dalam bentuk paket liburan untuk karyawan, dan biasanya pemilik perusahaan juga
memperbesar Retained Earning untuk
kemajuan perusahaan dan menambah kekayaan si pemilik.
·
Macro
Manage :
Membagikan bonus dengan fair dan
biasanya juga menetapkan target, misalnya dewan direksi menetapkan target jika
karyawan memperoleh profit sebesar 50 maka ia tidak mendapatkan bonus, tetapi
jika mendapatkan lebih dari 50 maka keuntungan tersebut akan dibagi rata.
Kontijensi
Theory : Pemilik ingin
perusahaannya survive di masa depan,
dan ingin memproleh keuntungan dengan waktu singkat. Tetapi manajemen juga
ingin mendapatkan bonus dari hasil kerja. Oleh sebab itu sering kali terjadi
konflik antara pemilik dengan manajemen.
II. PASAR MODAL
Pasar modal
merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek
yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor
selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas,
asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor
dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen
melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar
modal (Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan.
Tingkat
bunga yang lebih tinggi dari pada return
investasi, maka masyarakat cenderung menaruh uangnya di bank. Misalnya, seperti
transaksi jual-beli obligasi dan saham yang dilakukan oleh perusahaan A dan B
di pasar modal. Perusahaan A menginginkan i3 > i1,
sedangkan perusahaan B menginginkan i3 < i2, jadi i2
> i3 > i1. Tetapi, jika i3 < i1
maka si A kan memilih untuk menaruh uangnya di bank, begitu pun dengan si B,
apabila i3 > i2 maka si B juga akan menaruh uangnya di
bank.
Keterangan:
A
membeli saham perusahaan B melalui pasar modal pada tanggal 26 Juni pukul 11:00
seharga Rp10,000 per lembar. Pada pukul 14:00 harga saham tersebut naik menjadi
Rp11,000, dan menyebabkan perusahaa A memiliki keuntungan potensial sebesar
Rp1,000. Tetapi belum di catat sebagai keuntungan, karena belum terjadi
penjualan. Perusahaan A baru mendapat keuntungan real pada saat penjualan dan keuntungan tersebut disebut Capital Gain.
Tetapi,
pada tanggal yang sama pada pukul 16:00 harga saham menurun menjadi Rp9,500 per
lembar. Pada kondisi ini perusahaan memiliki kerugian potensial Rp500. Hal ini
juga belum dicatat sebagai kerugian karena belum adanya transaksi penjualan yang
real. Pada kondisi ini perusahaan A menahan
sahamnya (hedging) karena perusahaan A takut mengalami kerugian dan menunggu
harga saham naik kembali.
Pada
tanggal 27 Juni harga saham malah semakin menurun menjadi Rp9,200 hal tersebut
membuat perusahaan A khawatir, karena telah mengalami kerugian potensial
sebesar Rp800, lebih besar dari tanggal sebelumnya, kalau seperti itu maka
perusahaan A akan mengalami Capital Loss.
Cara untuk mengatasinya perusahaan harus mencari analis pasar saham, untuk
mengetahui tingkat harga saham pada waktu mendatang. Harga saham pada dasarnya
memang selalu fluktuatif, kecuali pada saat terjadi sesutau seperti :
·
Inflasi
·
Perubahan kurs
·
Event
(PEMILU,
bulan Ramadhan, dsb)
Pada kondisi tersebut
harga saham cenderung naik.
Kesalahan perusahaan A
adalah pada saat pembelian, perusahaan A membeli saham pada saat harga saham hampir
mencapai titik maximumnya. Jadi ketika perusahaan A berniat untuk menjual,
harga saham malah menurun dan semakin menurun.
Referensi :